Skandal Proyek dan Intimidasi Wartawan: Kades Merbuh Diduga Bermain Kotor dengan Bekingan 'Tokoh Cangkiran'

    Skandal Proyek dan Intimidasi Wartawan: Kades Merbuh Diduga Bermain Kotor dengan Bekingan 'Tokoh Cangkiran'
    Foto: Proyek tersebut belum rampung dan masih dikerjakan tanpa papan informasi proyek, Jumat (17/01/2025).

    KENDAL - Polemik mencuat dari Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, menyusul dugaan praktik tak transparan dan sikap arogansi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat. Proyek pembangunan senderan/saluran yang menggunakan anggaran tahun 2024 dinilai tidak memenuhi asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Hingga batas waktu 31 Desember 2024, proyek tersebut belum rampung dan masih dikerjakan tanpa papan informasi proyek, Jumat (17/01/2025).

    Papan informasi proyek merupakan elemen wajib untuk menjamin transparansi. Informasi ini memungkinkan masyarakat mengawasi pelaksanaan pembangunan secara terbuka. Namun, hingga kini, elemen tersebut belum terlihat di lokasi proyek Desa Merbuh, memunculkan dugaan penutupan informasi oleh pihak terkait.

    Lebih mengejutkan, wartawan yang mencoba mengonfirmasi proyek tersebut mengaku mendapat perlakuan tidak pantas. Salah satu pegawai desa terlihat tiduran di kursi ruang tunggu, dengan kaki diangkat tepat di depan awak media. “Seolah-olah kehadiran wartawan dianggap tak penting dan tak berarti, ” keluh salah seorang jurnalis. 

    Tidak hanya itu, Kades Merbuh diduga menyampaikan pernyataan intimidatif yang mengancam kebebasan pers. Menurut sumber yang berkembang di masyarakat, Kades Merbuh menyebut memiliki dukungan dari seorang tokoh berinisial "Panglima MD" di Cangkiran. Dukungan ini disebut-sebut digunakan untuk menghadapi media dan LSM yang meliput kegiatan di Desa Merbuh.

    Ketua Komcab LPKPK Kabupaten Kendal, Dien, mengecam keras tindakan Kades Merbuh. "Ini bukan hanya penghinaan terhadap profesi kami, tetapi juga pelanggaran aturan. Kami menduga ada pemotongan anggaran sebelum proyek ini dikerjakan. Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, " tegasnya.

    Senada, Pimpinan Redaksi Update87.com, Zaenul, mengutuk keras perlakuan Kades Merbuh dan stafnya. "Kami akan membawa kejadian ini ke ranah hukum, termasuk melaporkannya kepada camat, bupati, dan instansi terkait. Perilaku arogan semacam ini tidak dapat ditoleransi, " ujar Zaenul melalui sambungan WhatsApp.

    Langkah tegas kini disiapkan oleh berbagai pihak, termasuk LPKPK Komcab Kendal dan media Update87.com, untuk menuntut keadilan dan mempertahankan kebebasan pers. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan sikap profesional dari pejabat publik demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Adi – Tim Jateng)

    kendal jateng kendal jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kendal Peduli: Polwan Bagikan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Skandal Proyek dan Intimidasi Wartawan: Kades Merbuh Diduga Bermain Kotor dengan Bekingan 'Tokoh Cangkiran'
    Pegawai Lapas Purwokerto adiri Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas I Madiun
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polri Ditekankan Kesiapan Hadapi Tantangan

    Ikuti Kami